Kasus Adam Deni Dikebut karena Ahmad Sahroni? Brigjen Ramadhan Bilang Begini
"Proses Adam Deni sudah masuk tahap sudah dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Tentu lebih dari itu merupakan kewenangan kejaksaan," tegas Ramadhan.
Kasus itu bermula ketika seseorang berinisial SYD melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri pada 27 Januari 2022.
Selanjutnya, polisi menciduk Adam Deni pada 1 Februari lalu. Statusnya saat itu sudah tersangka.
Keesokan harinya, Adam Deni menjadi tahanan Bareskrim. Kemudian pada Senin (14/2), proses penyidikan terhadap Adam Deni dinyatakan rampung dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada hari yang sama, penyidik melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke jaksa penuntut umum (JPU).(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Adam Deni merupakan tersangka kasus penyebaran dokumen tanpa izin. Dia diduga mengunggah dokumen tentang Ahmad Sahroni.
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Inisial B
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI