Kasus Akil, KPK Kembalikan Berkas Sitaan Dua Kepala Daerah

Kasus Akil, KPK Kembalikan Berkas Sitaan Dua Kepala Daerah
Kasus Akil, KPK Kembalikan Berkas Sitaan Dua Kepala Daerah

jpnn.com - JAKARTA -- Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton mengaku tidak ditanya apapun oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku dipanggil untuk pengembalian berkas miliknya yang disita KPK. "Tidak ada pertanyaan. Cuma dikembalikan berkas saya yang disita," kata Romi di KPK, Jakarta, Selasa (4/2).

Romi yang keluar dari KPK sekitar pukul 10.52 WIB itu mengatakan, salah satu berkas yang disita KPK adalah soal Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri dan SK pelantikannya sebagai wali kota. "Ya SK saya," ujarnya.

Saat ditanya soal dugaan pemberian uang untuk Akil senilai Rp 8 miliar yang dibawa Sekretaris Daerah Palembang Ucok Hidayat, Romi terus berjalan meninggalkan KPK dengan dikawal beberapa pengawal pribadinya. "Sudah ya, sudah," ucapnya.

Hal senada disampaikan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri. Budi yang keluar sekitar pukul 11.12 WIB mengaku KPK hanya mengembalikan berkas yang disita.

"Hanya pengembalian berkas. KPK dong (yang mengembalikan), masa saya yang mengembalikan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Budi pun membantah memberikan uang kepada Akil. "Enggak ada, enggak ada," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA -- Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton mengaku tidak ditanya apapun oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News