Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Kak Seto Langsung Telepon Kapolres

Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Kak Seto Langsung Telepon Kapolres
Seto Mulyadi alias Kak Seto. Foto: Antara

Menurut dia, semua masukan dari berbagai pihak atas pelaksanaan konferensi pers tersebut akan menjadi evaluasi bagi Polres Temanggung ke depan.

Kasus pembakaran gedung SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, terjadi pada Selasa dini hari, 27 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Temanggung, pembakaran tersebut dilakukan oleh seorang siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat berinisial R yang merasa sakit hati karena sering menjadi korban perundungan di sekolah. (antara/jpnn)


Kak Seto mengkritik tindakan Polres Temanggung yang menampilkan anak sebagai pelaku pembakar sekolah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News