Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang, Begini Kata Ahli Hukum
Rabu, 10 Juli 2024 – 20:17 WIB

Sidang anak laporkan ibunya karena pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris di Pengadilan Negeri Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)
"Iya, tentu hakim harus objektif dan kalau bisa harus tahu, nih, apa motif kedua belah pihak dalam kasus ini. Supaya menghasilkan putusan yang seadil-adilnya," kata dia.
Sementara itu, Stephanie menempuh jalur hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Waris (SKW) tertanggal 27 Februari 2013.
Surat itu dibuat di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat dan notulen RUPSLB PT EMKL Bimajaya Mustika.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Pengadilan Negeri Karawang.
Selain menyelesaikan melalui persidangan, majelis hakim juga membuka ruang perdamaian bagi kedua pihak agar menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan. (antara/jpnn)
Kasus anak gugat ibu kandung yang tengah ditangani Pengadilan Negeri Karawang menjadi sorotan publik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang