Kasus Arteria Dahlan Disetop, Simak Komentar 2 Ahli Pidana Ini

Kasus Arteria Dahlan Disetop, Simak Komentar 2 Ahli Pidana Ini
Arteria Dahlan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Pakar hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta itu mengatakan ucapan Arteria bermaksud meminta agar tidak ada yang menggunakan bahasa daerah saat mengikuti rapat.

"Tidak terdapat kata-kata yang mengarah ke ujaran kebencian karena maksud dalam kata-kata tersebut yaitu, walaupun ada kedekatan emosional, tidak perlu menggunakan bahasa daerah pada saat rapat," beber Chairul.

Arteria Dahlan dilaporkan masyarakat adat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Anggota DPR RI Arteria Dahlan telah disetop polisi.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News