Kasus Aset Negara, Demokrat Resmi Berhentikan Roy Suryo
Diketahui, sebelumnya beredar surat permintaan penonaktifan Roy Suryo dari posisi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Dalam surat tersebut dijelaskan mantan Menpora itu ingin mengundurkan diri karena ingin fokus terhadap kasusnya dengan Kemenpora. Sehingga dia tidak ingin Partai Demokrat ikut tersangkut dalam kasusnya.
Berikut ini isi pesan surat yang beredar di kalangan awak media:
Nama: KMRT Roy Suryo Notodiprojo
No KTA: 3404000200
Jabatan sekarang: Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat
Bersama dengan surat ini menyatakan sebagai berikut:
1. Merespons kondisi berdasarkan isu terakhir, saya "dituduhkan" masih menyimpan aset negara selepas dari Jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk kuasa hukum secara pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai), yakni Bp M Tigor Simatupang, SH dan Law Firm-nya
Partai Demokrat resmi memberhentikan Roy Suryo dari jabatan wakil ketua umum DPP Partai Demokrat karena kasus aset negara.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar