Kasus Asusila Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Kasus Asusila Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto merilis kasus asusila sesama jenis yang dilakukan perawat dan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Jakarta, Ahad (27/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan tindakan asusila sesama jenis alias LGBT antara tenaga kesehatan (nakes) dengan pasien Covid-19 yang diisolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat, naik ke tahap penyidikan.

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan kasus itu ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara serta pemeriksaan terhadap pelapor, dan perawat pasien COVID-19 yang diduga terlibat kasus tersebut.

"Sudah kami respons dan tanggapi, ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi, yaitu pelapor. Kemudian perawat sendiri, tetapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Minggu (27/12).

Polres Jakarta Pusat menerima laporan dari staf RSD Wisma Atlet tentang tindakan asusila yang dilakukan perawat dengan pasien COVID-19 pada Sabtu (26/12) malam.

Staf tersebut menunjukkan bukti berupa percakapan seks antara oknum nakes dengan pasien yang merupakan sesama jenis. Kemudian, polisi langsung menindaklanjuti kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Namun kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dalam tahap penyidikan, penyidik bakal mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan dan juga mencari barang bukti lainnya untuk kemudian ditetapkan siapa tersangkanya.

Saat ini semua orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut masih berstatus saksi.

Kasus dugaan LGBT antara perawat dengan pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet ditangan Polres Metro Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News