Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Penyidik Polda Metro & Jaksel Tetap Dilibatkan?

Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Penyidik Polda Metro & Jaksel Tetap Dilibatkan?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok Humas Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini ditangani Bareskrim Polri.

Meski kasus itu ditarik Polri dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, tetapi penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) tetap bakal dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut.

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya melalui pesan instan di Jakarta, Minggu (31/7).

Dia menyatakan Bareskrim mengambil alih penanganan perkara yang menyita perhatian publik tersebut untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi.

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini ditangani Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News