Kasus Briptu Christy jadi Heboh, Bambang Heran, Berharap kepada Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang desersi dan dikaitkan dengan video asusila.
Bambang pun menyoroti pemberitaan soal Briptu Christy yang begitu masif di media massa.
"Pemberitaan terkait Polwan ini begitu masif, sehingga terkesan ada trial by the press pada perempuan ini," kata Bambang kepada JPNN.com, Sabtu (12/2).
Bambang mengatakan Briptu Christy bukan satu-satunya polisi yang mangkir dari kedinasan.
Oleh karena itu, Bambang menyayangkan pihak Propam yang membuka kasus Briptu Christy ke media massa.
"Propam sebagai penegak aturan internal harusnya juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melindungi hak asasi briptu ini," ujar Bambang.
"Bukan malah melakukan publikasi yang seolah akan menghabisi karakter mantan personelnya yang juga ibu seorang anak ini," sambung Bambang.
Bambang menambahkan semua pihak pasti setuju bahwa Briptu Christy harus dikenakan sanksi.
Bambang Rukminto ikut menanggapi kasus Polwan cantik Briptu Christy yang heboh, simak selengkapnya.
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- Tahanan Tewas Mengenaskan, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
- 16 Tahanan Kabur, 10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
- Propam Polda Riau Periksa HP 943 Personel yang Bertugas Mengamankan TPS Pemilu 2024