Kasus Bullying Audrey: Pelaku Juga Korban

Kasus Bullying Audrey: Pelaku Juga Korban
Kasus Bullying Audrey: Pelaku Juga Korban

Viralnya kasus Audrey, kata Sani, bisa berdampak panjang, baik terhadap korban sendiri maupun pelaku anak.

"Bisa dibilang anak ini kan masih panjang perjalanan masa depannya. Kalau sekarang ini jadi anak yang gagal karena trauma atau suatu ekspos dari suatu peristiwa ya sebenarnya ini akan menjadi snow ball effect ke depannya. Akan lebih parah lagi ke depannya."

"Ini yang saya sesalkan atau ikut prihatin bahwa kasus seperti ini, apalagi yang melibatkan anak-anak, mestinya memang harus ada penanganan yang cukup spesial."

Pihak yang berwenang, menurut Sani, seharusnya bisa langsung merespon apabila penyebaran kasus ini akhirnya mengorbankan anak itu sendiri, baik korban maupun pelaku.

Psikolog anak ini berpendapat mayoritas masyarakat Indonesia memiliki pemikiran yang belum matang.

"Tingkat kedewasaannya masih belum matang. Dalam pola pikir mereka, tetap pelaku disalahkan, padahal kesalahan dari sistem," kata lulusan Universitas Indonesia ini.

External Link: Tagar #justiceforaudrey

Pelaku juga bisa alami trauma

Di sisa lain, jika kasus Audrey ini dilihat dalam konteks kekerasan yang pelakunya masih anak-anak atau berusia di bawah 18 tahun, maka pelaku sebenarnya memang korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News