Kasus Century, KPK Tidak Ingin Ada Dusta

Kasus Century, KPK Tidak Ingin Ada Dusta
Kasus Century, KPK Tidak Ingin Ada Dusta
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada dusta di antara KPK dengan Tim Pengawas Kasus Century. Pekan depan katanya, KPK kembali akan bertemu dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century, guna membicarakan kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak akan membandingkan data atau bukti yang dimiliki. KPK sendiri menurut Jasin, akan lebih konsentrasi pada hal-hal yang sudah menjadi kewenangan KPK.

"Dari sembilan poin temuan investigatif BPK, kita akan fokuskan pada fasilitas pendanaan jangka pendek dan penyertaan modal. Segala bukti-bukti yang telah dikumpulkan Pansus DPR, dengan bukti yang dikumpulkan oleh BPK sebagai hasil audit investigatif, maupun keterangan saksi dan data-data lain yang diperoleh KPK, akan kita bandingkan. Jadi, tidak ada dusta di antara kita," ujarnya, Sabtu (27/11), di Jakarta Media Center.

Meski belum menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, sejauh ini KPK belum berencana untuk menutup kasus Century. Menurut Jasin, dalam setiap penanganan kasus, KPK memang selalu berupaya untuk tetap mengedepankan profesionalisme. Sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan independen, KPK katanya, tidak akan memaksakan diri untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka, apabila tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

"Kalau itu misalnya ada (unsur tindak pidana korupsi), siapapun, apapun jabatannya, kita tetap akan proses hukum. Tetapi sebaliknya, apabila tidak ada, tidak boleh dipaksakan atas desakan kepentingan apapun," katanya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada dusta di antara KPK dengan Tim Pengawas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News