Kasus Desa Fiktif, Ini Langkah yang Dilakukan Kemendagri

Kasus Desa Fiktif, Ini Langkah yang Dilakukan Kemendagri
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan, di Jakarta, Minggu, (10/11/2019). Foto: Boyke Ledy Watra/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim beranggota 13 orang untuk mengumpulkan data terkait dugaan adanya desa fiktif di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan, tim berangkat dari Jakarta ke Konawe pada Minggu (10/11) sore. Tim akan bertemu pihak gubernur, bupati, polda dan polres.

"Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas hari Selasa (12/11),” kata Nata Irawan, di Jakarta, Minggu.

Nata mengatakan, kemendagri harus mengumpulkan dan menyikronkan data terlebih dahulu guna menyamakan persepsi. Setelah itu baru bisa menyimpulkannya apakah di daerah tersebut memang ada persoalan atau tidak.

"Sekarang kan simpang siur, sehingga Menteri Dalam Negeri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu, berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat," kata dia.

Jika saat turun ke lokasi tim bisa mengumpulkan data yang lengkap, kemungkinan, menurut dia, pada Rabu 13 November 2019 Mendagri Tito Karnavian sudah bisa memberikan pernyataan ke masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11) mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Kemendagri pada Minggu sore mengirimkan tim ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara guna mengusut dugaan desa fiktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News