Kasus Desa Fiktif, Ini Langkah yang Dilakukan Kemendagri
Senin, 11 November 2019 – 09:45 WIB
Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. (antara/jpnn)
Kemendagri pada Minggu sore mengirimkan tim ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara guna mengusut dugaan desa fiktif.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel
- Tim Evaluasi Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
- Himpun Isu Strategis Pilkada Serentak 2024, BSKDN Kemendagri Lakukan Audiensi dengan KPUD Jabar
- Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Pengelola Sampah Daerah