Kasus di KPPU 83 Persen Persekongkolan Tender
Selasa, 12 Januari 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa selama 2000-2009 mereka menerima 2.895 laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, terbanyak menyangkut persekongkolan tender di lingkungan instansi pemerintah, yaitu capai 83 persen. Menurut Benny, kinerja KPPU lebih besar dari sekadar jumlah putusan dan potensi PNBP. “Tegaknya hukum persaingam sehat di Indonesia juga harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung,” cetusnya.
“Setelah semua laporan diteliti dan diklarifikasi, KPPU telah menetapkan dan menindaklanjuti 205 perkara dugaan persaingan usaha tidak sehat. Dari jumlah perkara itu, sudah 140 telah menjadi putusan KPPU dan sisanya dihentikan,” kata Ketua KPPU, Benny Pasaribu di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/1).
Baca Juga:
KPPU menetapkan sejumlah denda dan atau ganti rugi sebagai bagian dari proses penjeraan. Pemasukan dari denda dan ganti rugi yang didapat KPPU melebihi alokasi anggaran yang digunakan selama 9 tahun. “KPPU telah menghasilkan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda dan ganti rugi mencapai Rp1 triliun lebih, terdiri atas denda Rp585.809.494.090 dan ganti rugi Rp414.691.129.987. Selama 9 tahun, KPPU telah menggunakan anggaran negara sebesar Rp196 miliar,” papar Benny.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa selama 2000-2009 mereka menerima 2.895
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis