Kasus di-SP3, Korban Begal Cium Tangan Irjen Djoko, Lihat Tuh

Kasus di-SP3, Korban Begal Cium Tangan Irjen Djoko, Lihat Tuh
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto bersama Murtede alias Amaq Santi. Foto: Div Humas Polri

"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas," tandas Dedi. (tan/jpnn)


Demi asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat, kasus Murtede alias Amaq Santi, korban begal, dihentikan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News