Kasus di-SP3, Korban Begal Cium Tangan Irjen Djoko, Lihat Tuh
Sabtu, 16 April 2022 – 19:34 WIB

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto bersama Murtede alias Amaq Santi. Foto: Div Humas Polri
"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas," tandas Dedi. (tan/jpnn)
Demi asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat, kasus Murtede alias Amaq Santi, korban begal, dihentikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Buntut Kasus Polsek Kayangan, Mapolsek Diserang, 4 Anggota Diperiksa