Kasus Dokter Cabul Pelaku Pelecehan Seksual Istri Pasien Naik ke Tahap Penyidikan
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel meningkatkan status kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial MY terhadap istri pasien di salah satu rumah sakit di Palembang ke tahap penyidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo.
"Saat ini kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, termasuk hasil visum yang ditemukan adanya bekas suntikan diduga obat bius di tangan korban dan CCTV yang ada di lokasi," ungkap Anwar saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024).
"Setelah bukti lengkap, barulah bisa menetapkan sebagai tersangkanya," sambung Anwar.
Anwar mengatakan saat ini ada sembilan saksi yang diperiksa. "Termasuk terlapor," kata Anwar singkat.
Terpisah, hari ini kuasa hukum dan korban mendatangi Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menyerahlan beberapa bukti berupa pakaian dalam dan sampel darah guna mencocokan bekas darah yang ada di jarum suntik pada saat terduga pelaku membius tangan korban.
"Iya, hari ini saya mendampingi klien kami datang ke Polda untuk menyerahkan barang bukti pakaian dalam korban pada saat kejadian," ungkap Andyka Andlan Tama selaku kuasa hukum korban. (mcr35/jpnn)
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial MY terhadap istri pasien naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain