Kasus Dokter Cabul Pelaku Pelecehan Seksual Istri Pasien Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dokter Cabul Pelaku Pelecehan Seksual Istri Pasien Naik ke Tahap Penyidikan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo saat ditemui di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel meningkatkan status kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial MY terhadap istri pasien di salah satu rumah sakit di Palembang ke tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo.

"Saat ini kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, termasuk hasil visum yang ditemukan adanya bekas suntikan diduga obat bius di tangan korban dan CCTV yang ada di lokasi," ungkap Anwar saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024). 

"Setelah bukti lengkap, barulah bisa menetapkan sebagai tersangkanya," sambung Anwar.

Anwar mengatakan saat ini ada sembilan saksi yang diperiksa. "Termasuk terlapor," kata Anwar singkat. 

Terpisah, hari ini kuasa hukum dan korban mendatangi Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menyerahlan beberapa bukti berupa pakaian dalam dan sampel darah guna mencocokan  bekas darah yang ada di jarum suntik pada saat terduga pelaku membius tangan korban.

"Iya, hari ini saya mendampingi klien kami datang ke Polda untuk menyerahkan barang bukti pakaian dalam korban pada saat kejadian," ungkap Andyka Andlan Tama selaku kuasa hukum korban. (mcr35/jpnn)

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial MY terhadap istri pasien naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News