Kasus Dugaan Korupsi Rp 3 Triliun, Uang Pelicin Disimpan Honorer
Sebanyak 60 orang saksi sudah diperiksa oleh tim Kejati NTT untuk mendalami siapa yang bertanggung jawab terhadap kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 3 triliun tersebut.
Namun, Yulianto tak menyebutkan siapa-siapa saja pihak yang akan diperiksa kembali dalam kasus ini.
Selain itu, jaksa juga telah mengantongi sejumlah dokumen dari beberapa pemilik hak atas tanah berdasarkan sertifikat palsu.
Mereka sudah menemui tim penyidik untuk menyerahkan dan melepas hak mereka atas tanah yang dimiliki berdasarkan dokumen palsu.
"Kami sudah membuktikan dalam video yang sudah kami tayangkan tadi. Kemudian juga ada berita tanda terima dari mereka dan mereka menyampaikan bahwa hak tanah tersebut berdasarkan hak-hak yang palsu," tambah Yulianto.(antara/jpnn)
Jaksa sudah memeriksa 60 saksi untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara Rp 3 triliun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Sandiaga Uno Ingin Labuan Bajo Menjadi Green Tourism Destination
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak