Kasus Dugaan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng Naik Penyidikan, Lima Saksi Bakal Digarap Lagi
Rabu, 23 Maret 2022 – 19:25 WIB

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto. ANTARA/Muhammad Izfaldi
Pihak Polda Sulteng, kata dia, akan mengungkapkan kasus itu secara transparan terhadap publik.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda setempat menemukan dugaan penimbunan sekitar 53.869 liter minyak goreng oleh distributor CV AJ di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/3).
Di gudang CV AJ, Satgas Pangan menemukan timbunan minyak goreng merk Viola sebanyak 1.748 dus atau 21.355 liter dan di Komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu ditemukan minyak goreng merek Viola sebanyak 2.461 dus atau 32.514 liter. (antara/jpnn)
Polda Sulteng menaikkan penanganan kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng ke tingkat penyidikan. Lima saksi bakal diperiksa lagi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu