Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Polisi Bisa Dibuka Lagi

Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Polisi Bisa Dibuka Lagi
Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Polisi Bisa Dibuka Lagi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, David mengadukan dugaan perselingkuhan istrinya ke institusi kepolisian medio 2012 lalu. Dari pengaduan tersebut, David mengaku hanya menerima dua kali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan. Namun, setelah itu, tidak pernah lagi menerima kabar atas laporannya, terlebih ketika dirinya mendekam dalam penjara selama 1 tahun.

"Begitu saya laporkan isteri saya, tiba-tiba saya dijemput 2 orang polisi di rumah saya. Selanjutnya saya diperiksa dan langsung dijebloskan ke tahanan Polsek Delitua, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/138/VIII/2012 tertanggal 26 Agustus 2012. Padahal sebelumnya saya tidak pernah diperiksa atas laporan bernomor LP/568/VII/2012/SU/RESTA MEDAN/SEK DELTA yang kata mereka dibuat isteri saya," ujarnya.

Kecurigaan perselingkuhan sang istri diakui David, telah lama hadir. Bahkan memuncak saat mengetahui beberapa waktu lalu sang istri melakukan aborsi. Ia menyatakan tidak pernah menerima telepon pemberitahuan dari rumah sakit, kalau sang istri aborsi.

Namun pendapat tersebut berbeda dengan yang disampaikan Kasubdit IV-Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP Juliana, Senin kemarin. Menurutnya, dari keterangan dokter ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut proses curattage (aborsi) yang dilakukan sudah sesuai SOP dan tidak merupakan malapraktek.

Selain itu dokter juga menyatakan sudah menelpon si suami untuk datang, tetapi tidak datang. Karena itu dokter meminta izin kepada ibu si isteri. Dan setelah izin dipenuhi, barulah dilakukan curettage.

“Begitu juga dengan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan David. AKBP YSDS dan DSP juga sudah diperiksa Propam dan pihaknya. Namun dalam pemeriksaan tidak ditemukan bukti dan yang diduga berselingkuh membantah adanya perselingkuhan di antara keduanya," ujar Juliana.(gir/jpnn)


JAKARTA – Kasus dugaan perselingkuhan dua oknum kepolisian yang berdinas di Polda Sumatera Utara, mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News