Kasus Edy Mulyadi Perlu Diusut, Jangan Sampai Masyarakat Bergerak Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Safaruddin menyebut polisi perlu mengusut laporan masyarakat tentang dugaan kasus ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi.
Sebab, kata eks Kapolda Kaltim itu, ada potensi masyarakat bergerak sendiri ketika Edy menyebut lokasi ibu kota negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang anak.
"Kalau tidak apa, tidak diteruskan secara hukum, kan, nanti mereka bertindak sendiri-sendiri, lebih kacau lagi," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
Safaruddin yang mengaku tinggal lama di Pulau Kalimantan merasa tersakiti dengan ucapan Edy ketika menyebut lokasi IKN baru tempat jin buang anak.
"Saya juga orang yang sudah bertempat tinggal di sana juga merasa terseinggung dengan pernyatana beliau (Edy Mulyadi, red) itu. Ya enggak boleh berbicara begitu, lah," beber mantan Wakabaintelkam Polri itu.
Sebelumnya, Aliansi Borneo Bersatu merasa tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi ketika berbicara pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Pasalnya, Edy menyebut lokasi IKN baru sebagai tempat jin buang anak dan hanya monyet yang mau tinggal di situ.
Hal itu terungkap saat Aliansi Borneo Bersatu menggelar audiensi dengan anggota Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
Anggota Komisi III DPR Safaruddin menyebut polisi perlu mengusut laporan masyarakat tentang dugaan kasus ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi. Kenapa? Simak penjelasannya menurut Safaruddin.
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI