Kasus Gubernur Riau, KPK Cegah Wiraswasta

Kasus Gubernur Riau, KPK Cegah Wiraswasta
Kasus Gubernur Riau, KPK Cegah Wiraswasta

KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan permintaan cegah terhadap Edison Marudut (Wiraswasta) kepada Direktorat Jenderal Imigrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News