Kasus Guru Ngaji Ini, Aduh, Pengakuannya Bikin Geram

Kasus Guru Ngaji Ini, Aduh, Pengakuannya Bikin Geram
AS pelaku pencabulan anak tampak mengenakan penutup wajah, di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/4). Foto: Muchamad Dikdik RA/Radar Bandung

“Denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Adanan.

AS mengaku sudah lama tidak berhubungan i*tim dengan sang istri.

“Sudah lama tidak begitu (hubungan seksual) dengan istri karena di kampung,” katanya. (muh/radarbandung)

AS, marbut yang juga guru ngaji di Kota Bandung ditangkap polisi. Dia terancam penjara dengan waktu lama.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News