Kasus Guru Ngaji Ini, Aduh, Pengakuannya Bikin Geram
Selasa, 13 April 2021 – 00:29 WIB
“Denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Adanan.
AS mengaku sudah lama tidak berhubungan i*tim dengan sang istri.
“Sudah lama tidak begitu (hubungan seksual) dengan istri karena di kampung,” katanya. (muh/radarbandung)
AS, marbut yang juga guru ngaji di Kota Bandung ditangkap polisi. Dia terancam penjara dengan waktu lama.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Pegawai Kementerian Dibunuh, Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung