Kasus Hakim Syarifuddin, KPK Periksa Dua Kurator

Kasus Hakim Syarifuddin, KPK Periksa Dua Kurator
Kasus Hakim Syarifuddin, KPK Periksa Dua Kurator
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap hakim Syarifuddin. Kamis (8/6), KPK memeriksa dua kurator, yang merupakan rekan Puguh Wirayan -- tersangka pemberi suap Rp250 juta pada Syarifuddin.

Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, membenarkan kalau ada pemeriksaan dua saksi yang juga kurator. Hanya saja, Johan mengaku tidak hafal nama kedua saksi itu.

"Iya memang benar adanya. Tadi kita jadwalkan meminta keterangan ada dua kurator yang tergabung dalam tim kuasa kurator itu," katanya.

Meski tidak menyebutkan siapa kedua orang tersebut, dia memastikan bahwa status mereka masih sebatas saksi. Sementara, Puguh sendiri hari ini mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB dan meninggalkan KPK pukul 15.00 WIB.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap hakim Syarifuddin. Kamis (8/6), KPK memeriksa dua kurator,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News