Kasus Ini Membuat Taufik Hidayat Harus Berurusan dengan Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pedagang ikan bernama Taufik Hidayat, 43, warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap polisi karena melakukan aksi penjambretan di Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus Palembang, Jumat (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korbannya adalah seorang remaja 16 tahun bernama Rahayu Variesha Putri.
Akibat perbuatannya Taufik kini mendekam di sel Polsek Gandus Palembang.
Menurut Taufik, dia melakukan aksinya seorang diri dengan modus berpura-pura tanya alamat dengan korban. Saat korban lengah, dia mengambil ponsel korban secara paksa.
“Saya nekat melakukan aksi itu karena penjualan ikan sepi,” ujarnya, Jumat (19/11).
Dia menjelaskan bahwa setelah kejadian ia dan anggota Polsek Gandus Palembang sempat kejar-kejaran hingga berakhir di daerah Macan Lindungan.
“Sempat dikejar polisi saya akhirnya tertangkap di daerah Macan Lindungan, dan langsung dibawa ke Polsek Gandus Palembang,” ungkapnya.
Seorang pedagang ikan bernama Taufik Hidayat, 43, warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Jelang Lebaran, Pengrajin Hampers di Palembang Banjir Orderan
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Operasi Pasar Perwakilan BPKP Sumsel