Kasus Ini Membuat Taufik Hidayat Harus Berurusan dengan Polisi
Jumat, 19 November 2021 – 20:17 WIB

Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi saat press release penangkapan seorang penjual ikan yang menjambret. Foto: palpres
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan dengan modus bertanya alamat pelaku nekat melakukan aksi penjambretan terhadap korban yang terjadi di pinggir jalan.
“Disaat korbannya lengah, pelaku ini dari keterangannya melakukan aksinya dengan merampas ponsel korban merek Vivo Y31 dengan paksaan,” jelasnya disela-sela press release di halaman Mapolsek Gandus Palembang.
Namun, setelah melakukan aksinya pelaku sempat dikejar anggota dan berakhir di daerah Macan Lindungan.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
“Pelaku sudah ditangkap bersama barang bukti ponsel korban,” tutupnya.(kur/palpres)
Seorang pedagang ikan bernama Taufik Hidayat, 43, warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah