Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Akan Periksa 13 Artis
Rabu, 15 Januari 2020 – 06:00 WIB

Kasus investasi bodong Memiles. Foto : Pojokpitu
Dua tersangka lain adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti. (antara/jpnn)
13 orang artis tambahan itu akan jadi saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles".
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Perayaan Ultah Lily, Putri Raffi & Nagita Dihadiri Sederet Artis Hingga Istri Wapres
- Titiek Puspa, Seniman Sejati Hingga Akhir Hayat
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Artis FTV Larasati Nugroho