Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Akan Periksa 13 Artis
Rabu, 15 Januari 2020 – 06:00 WIB
Dua tersangka lain adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti. (antara/jpnn)
13 orang artis tambahan itu akan jadi saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles".
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ameena Kerap Cemburu dengan Sang Adik, Atta Halilintar Ungkap Fakta Ini
- Disebut Memancarkan Aura Positif, Nikita Mirzani Mengaku Mulai Jauhi Orang-orang Toxic
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Begini Cara Ummi Quary Menjaga Konsistensi Berkarier Agar Tetap Eksis
- Kenalkan Pacar Baru, Frislly Herlind Ungkap Respons Jordi Onsu
- Cerita Kiki Eks CJR Dapatkan Hati Kekasih, Saingan dengan Artis Lain