Kasus Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Polisi Tetapkan Pemilik The Geong sebagai Tersangka

Kasus Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Polisi Tetapkan Pemilik The Geong sebagai Tersangka
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara di wahana jembatan kaca "The Geong", kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023). (ANTARA/Sumarwoto)

Sementara itu, pakar konstruksi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Agus Maryoto mengatakan berdasarkan praduga tim ahli yang dilibatkan dalam penyelidikan insiden tersebut, kapasitas dukungan kaca pada jembatan itu sudah berada di level bawah daripada beban yang bekerja.

"Misalnya, kapasitasnya 100 kilogram, beban yang bekerja 110 kilogram, maka dia akan pecah," kata Agus.

Dekan Fakultas Teknik Unsoed itu menambahkan bahwa jenis kaca laminated tempered, yang seharusnya digunakan untuk wahana tersebut, dapat membuat kaca pada jembatan tidak akan langsung runtuh ketika menahan kelebihan beban karena masih ada lapisan di bawahnya.

Salah seorang anggota tim ahli, Nor Intang Setyo Hermanto, menyoroti tiang-tiang penyangga jembatan yang diketahui menggunakan barang bekas.

Selain itu, Intang juga melihat kaca-kaca pada wahana jembatan tersebut berlubang dan berbeda warna, yang diduga menggunakan kaca bekas.

"Akhirnya, saya mengerucut yang fokusnya di kacanya, karena konstruksinya meskipun sebetulnya itu tidak layak, tetapi masih berdiri kokoh, dan yang membuat jatuh adalah kacanya," kata Intang.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Unsoed itu menjelaskan kaca pada jembatan tersebut diduga sudah cacat dan kapasitasnya sudah menurun. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong sebagai tersangka insiden wahana jembatan kaca pecah di Banyumas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News