Kasus Jiwasraya, Saksi: Tidak Mungkin Saya Kendalikan 13

Kasus Jiwasraya, Saksi: Tidak Mungkin Saya Kendalikan 13
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Misalnya, saya disebutkan mengarahkan saham Aneka Tambang (ANTAM) yang merupakan BUMN. Bagaimana mungkin saya mengendalikan  perusahaan ANTAM yang sangat besar ini. Sahamnya juga dengan market kapitalisasi sekitar Rp 10-12 Triliun. Manajemennya nggak kenal. Bagaimana saya mengendalikannya,” jelasnya.

Selain ANTAM, Joko Hartono mengaku didakwa mengendalikan saham Telkom, Bank Mandiri dan  Bank Papan Atas lainnya.

“Kalau saya yang mengendalikan, saya jadi konglomerat yang bisa kemana-mana. Saya juga bingung dengan isi dakwaan,” tegasnya.

Senada dengan Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengaku tidak mengenal satupun dari 13 MI itu.

Dari sejumlah MI yang dihadikan sebagai saksi, dalam 10 tahun terakhir tidak pernah bertemu.

“Dakwaannya, tidak hanya mengendalikan 13 MI, tetapi juga mengendalikan Jiwasraya. Dari 13 MI itu, kenal saya nggak?. Terus mengendalikannya pakai apa? Apa pakai telepati? Kan enggak mungkin,” jelasnya.

Dalam dakwaan kasus ini, nama Heru Hidayat dan Benny Tjokro melalui Joko Hartono Tirto diduga mengendalikan MI.

Namun dari kesaksian Joko Hartono Tirto terungkap tidak bisa mengendalikan MI.

Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT) membantah mengatur dan mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) untuk melakukan pembelian saham PT Asuransi Jiwasraya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News