Kasus Jiwasraya, Saksi: Tidak Mungkin Saya Kendalikan 13

Kasus Jiwasraya, Saksi: Tidak Mungkin Saya Kendalikan 13
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Apalagi, dari ke 13 MI itu, ada sejumlah nama besar seperti PT Sinarmas Asset Management (SAM), Maybank, PT MNC Asset Management (MNCAM dan  PT OSO Manajemen Investasi (OMI).

“Saya pemegang sahampun bukan. Kenal sama orangnya pun tidak. Bagaimana saya mengendalikan mereka,” terangnya.

“Kalau saya pemegang sahamnya, atasannya atau Direksinya, saya memegang wewenang dan kendali ya, mungkin saja bisa mengendalikan mereka. Namun, saya bukanlah siapa-siapa,” tegasnya.

Dia memastikan mengendalikan satu MI saja susah.  Apalagi, 13 MI. Karenanya, dia menegaskan, dakwaan JPU sulit diterima akal sehat.

“Lha ini dituduh mengendalikan 13 MI. Itu juga sudah benar mikirnya. Bagaimana caranya,” tuturnya.

Dia kembali menegaskan bahwa tuduhan mengendalikan MI  tidak sama sekali. Sebab, profesi MI itu independent yang tunduk pada ketentuan OJK

“Sangat susah bagi saya, bagaimana caranya mengendalikan 13 MI tersebut,” terangnya.

Dia juga heran dengan tuduhan mengendalikan saham di bursa. Hal ini jelas sangat tidak masuk akal.

Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT) membantah mengatur dan mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) untuk melakukan pembelian saham PT Asuransi Jiwasraya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News