Kasus John Kei, 3 Poin Pernyataan Jenderal Idham Azis, Para Preman Jangan Menyepelekan
Selasa, 23 Juni 2020 – 05:27 WIB

John Kei yang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan
Ketiga, jenderal bintang empat yang banyak berkarir di lingkungan reserse itu meminta agar proses hukum pelaku terus dikawal sampai sidang nanti.
Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum itu. "Kami proses (hukum) dan masyarakat kawal hingga ke persidangan nanti," tegas Jenderal Idham Azis. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terkait aksi premanisme yang dilakukan John Kei, Jenderal Idham Azis mengeluarkan pernyataan keras.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron