Kasus John Kei, 3 Poin Pernyataan Jenderal Idham Azis, Para Preman Jangan Menyepelekan

Kasus John Kei, 3 Poin Pernyataan Jenderal Idham Azis, Para Preman Jangan Menyepelekan
John Kei yang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi premanisme yang dilakukan kelompok John Kei.

Setidaknya ada tiga poin penting pernyataan Jenderal Idham Azis.

Pertama, Jenderal Idham Azis menegaskan negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme yang terjadi sehingga tiada ruang bagi preman dan premanisme di Indonesia.

Pernyataan dia ini terkait penyerangan berujung kematian dilatari kekerasan bersenjata oleh kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Melalui siaran pers, Jakarta, Senin (22/6), Jenderal Idham Aziz menegaskan tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat.

Kedua, Kapolri juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang telah menangkap kelompok John Kei yang diduga menyerang lawannya itu.

"Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya.

Jenderal Idham Azis menekankan, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme dan menurut dia, penganiayaan, perusakan ataupun penjarahan sangat tidak dibenarkan.

Terkait aksi premanisme yang dilakukan John Kei, Jenderal Idham Azis mengeluarkan pernyataan keras.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News