Kasus Joki Napi, Sopir Kejaksaan Dipecat

Kajari Bojonegoro Diusulkan Dicopot

Kasus Joki Napi, Sopir Kejaksaan Dipecat
Kasus Joki Napi, Sopir Kejaksaan Dipecat
Disebutkan pula, Angga sempat ragu rencana ini bisa berhasil tanpa keterlibatan orang dalam Lapas. "Hasnomo bilangg bisa sebab kenal Atmari,"tambah Babul. Akhirnya disusunlah rencana menukar Kasiem dengan Kari di dalam mobil tahanan kejaksaan yang dikemudikan Yono. "Waktu tanda tangan berita acara penyerahan napi di kejaksaan, Kasiem ikut. Tapi yang masuk Lapas adalah Kari," jelas Babul lagi.

Meski begitu, pihak kejaksaan belum menemukan bukti apakah Yono mendapat imbalan dari kasus penukaran napi korupsi pupuk bersubsidi tersebut. "yang baru kita ketahui, Kasiem memberi Rp 20 juta untuk penukaran napi ini. Uang yang sampai ke Kari hanya Rp 7,5 juta," sambung Babul.

Dia memastikan, kasus ini tak berhenti dengan penjatuhan sanksi administrasi. Kejaksaan mempersilakan kepolisian untuk menyidik siapa saja yang terlibat pidana di dalamnya.(pra/jpnn)


Berita Selanjutnya:
PNS 10 Tahun, Boleh Poligami

JAKARTA - Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi berat kepada empat pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga terlibat kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News