Kasus Joki Napi, Sopir Kejaksaan Dipecat
Kajari Bojonegoro Diusulkan Dicopot
Rabu, 05 Januari 2011 – 22:13 WIB
Disebutkan pula, Angga sempat ragu rencana ini bisa berhasil tanpa keterlibatan orang dalam Lapas. "Hasnomo bilangg bisa sebab kenal Atmari,"tambah Babul. Akhirnya disusunlah rencana menukar Kasiem dengan Kari di dalam mobil tahanan kejaksaan yang dikemudikan Yono. "Waktu tanda tangan berita acara penyerahan napi di kejaksaan, Kasiem ikut. Tapi yang masuk Lapas adalah Kari," jelas Babul lagi.
Baca Juga:
Meski begitu, pihak kejaksaan belum menemukan bukti apakah Yono mendapat imbalan dari kasus penukaran napi korupsi pupuk bersubsidi tersebut. "yang baru kita ketahui, Kasiem memberi Rp 20 juta untuk penukaran napi ini. Uang yang sampai ke Kari hanya Rp 7,5 juta," sambung Babul.
Dia memastikan, kasus ini tak berhenti dengan penjatuhan sanksi administrasi. Kejaksaan mempersilakan kepolisian untuk menyidik siapa saja yang terlibat pidana di dalamnya.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi berat kepada empat pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga terlibat kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
- Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
- Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
- Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
- Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah