Kasus JR Saragih Ditangani Polda Sumut

Kasus JR Saragih Ditangani Polda Sumut
Kasus JR Saragih Ditangani Polda Sumut
“Kalau nanti barang buktinya masih kurang, maka akan dipanggil lagi. Untuk kemudian dipelajari, bisa atau tidak status kasus tersebut dinaikan terhadap yang dilaporkan. Jadi, nantinya tetap akan ada pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Bagaimana pula dengan kasus JR Saragih, yang ditangani KPK? Terkait hal itu, Heru Prakoso menyatakan, Tipikor Polda Sumut siap menerima pelimpahan dari KPK, bila memang KPK akan melimpahkan kasus JR Saragih ke Polda Sumut. “Kalau KPK melimpahkannya, kita siap menerimanya,” jawabnya.

Apakah ada kemungkinan Polda Sumut akan mengikutsertakan pihak Polres Simalungun?  Heru mengemukakan, tidak tertutup kemungkinan akan melibatkan Polres Simalungun, untuk membantu upaya penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang juga dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan adanya pemeriksaan atau proses interogasi kepada anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik terkait kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR Saragih.

MEDAN--Kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR Saragih, yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata ditangani oleh Bagian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News