Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan

jpnn.com - Rakyat Indonesia kini sedang terkejut dengan penangkapan terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (dahulunya Kementerian Komunikasi dan Informasi) yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemblokiran situs judi online.
Dari berbagai media, diketahui bahwa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membiarkan dan membina kurang lebih 1000-an situs dari 5.000 situs judi online yan seharusnya diblokir berdasarkan undang-undang.
Para pelaku bahkan meraup keuntungan hingga Rp 8,5 miliar berdasarkan pernyataan Polda Metro Jaya.
Apresiasi tentu dialamatkan kepada Polda Metro Jaya maupun Satuan Tugas Judi Online yang berhasil mengungkap jaringan internal “orang dalam” dan menetapkan 16 tersangka hingga saat ini, di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Diketahui modus para tersangka ini adalah mendirikan “kantor satelit” di Bekasi dan melakukan penelusuran terhadap website yang seharusnya diblokir.
Kemudian dilakukan filterisasi dan pemerasan atau pungutan terhadap para pemilik website-website tertentu tersebut.
Rakyat Indonesia tentu mengingat beberapa pemberitaan terkait tindak pidana judi yang menghebohkan atau menarik perhatian besar.
Presiden saat itu juga kemudian membentuk Satgas Judi Online untuk melakukan penelusuran.
Rakyat Indonesia kini sedang terkejut dengan penangkapan terhadap pegawai Kemenkominfo diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pemblokiran situs judi online.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo