Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Sudah Bergerak, Ferry Irawan jadi Tersangka?

Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Sudah Bergerak, Ferry Irawan jadi Tersangka?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Foto: Arry Saputra/JPNN.com.

jpnn.com, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan penyidik memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami aktris Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan.

Dirmanto mengatakan saksi-saksi yang diperiksa adalah saat kejadian melihat maupun saksi dari keluarga korban, yakni adik Venna Melinda.

Untuk adik Venna Melinda diperiksa didampingi orang tuanya.

"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," kata Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa.

Dirmanto menjelaskan selain panggilan saksi-saksi pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel Kota Kediri.

"Kemudian kami juga nanti rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," ucapnya.

Saat ini, lanjut Dirmanto, barang bukti yang sudah diamankan, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti fotokopi akta nikah.

Sedangkan untuk kondisi Venna Melinda masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Penyidik Polda Jatim memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan KDRT aktris Venna Melinda yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News