Kasus KM 50 Berpeluang Diusut Kembali, Ini Komentar Aziz Yanuar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar merespons perihal adanya peluang pengusutan ulang atas insiden berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam pengawal M Rizieq Shihab.
Insiden KM 50 kembali menjadi sorotan dalam RDP Komisi III DPR dengan Jenderal Sigit.
Sorotan itu muncul setelah Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Aziz Yanuar menyambut baik perihal peluang pengusutan ulang kasus penembakan terhadap enam syuhada itu.
Menurut Aziz, dari segi hati nurani dan keadilan, hal tersebut sebuah harapan.
"Jika bicara masalah hati nurani dan keadilan, hal itu adalah suatu keniscayaan," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (29/8).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) itu mengatakan pengungkapan kembali kasus tersebut merupakan pertaruhan legasi rezim ini.
"Untuk rezim ini adalah pertaruhan legasi. Apakah mau dicatat di tinta sejarah sebagai rezim yang menghargai HAM dan anak-anak bangsanya serta tegas terhadap penyimpangan yang diduga dilakukan para oknum di dalam lingkungan penegak hukum," ujar Aziz.
Aziz Yanuar merespons perihal adanya peluang pengusutan ulang atas insiden berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara