Kasus KM 50 Bisa Dibuka Lagi? Pakar Hukum Jelaskan Caranya, Kapolri Harus Tahu
Rabu, 19 Oktober 2022 – 17:05 WIB
"Butuh kemauan dan keberanian Polri untuk kembali mengungkap oknum-oknum yang terlibat penghilangan CCTV kasus KM 50."
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang dianggap sakti dan kebal hukum serta diistimewakan," ujar Anam. (cr1/jpnn)
Direktur PRPHKI Saiful Anam mengungkap cara untuk polisi agar bisa membuka kembali kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP