Kasus KM 50 Bisa Dibuka Lagi? Pakar Hukum Jelaskan Caranya, Kapolri Harus Tahu
Rabu, 19 Oktober 2022 – 17:05 WIB

Polisi masih bisa buka lagi kasus KM 50?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Butuh kemauan dan keberanian Polri untuk kembali mengungkap oknum-oknum yang terlibat penghilangan CCTV kasus KM 50."
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang dianggap sakti dan kebal hukum serta diistimewakan," ujar Anam. (cr1/jpnn)
Direktur PRPHKI Saiful Anam mengungkap cara untuk polisi agar bisa membuka kembali kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional