Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Kapal di Samarinda dan Sendawar

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Kapal di Samarinda dan Sendawar
Kapal LNG Aquarius milik PT Hanochem Shipping yang disita Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. ANTARA/HO

Di antara tersangka itu ada dua pensiunan jenderal TNI, yaitu Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri (direktur utama PT Asabri periode 2011-Maret 2016) dan Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja (direktur utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020).

Tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus korupsi Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

TIm penyidik Jampidsus Kejagung menyita 17 kapal milik tersangka korupsi Asabri Heru Hidayat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News