Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Temukan Jejak Pencucian Uang
Senin, 13 Maret 2023 – 21:45 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ???????(Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Senin (13/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Selain itu, penyidik juga telah menyita barang bukti dari sejumlah lokasi milik sanksi dan juga tersangka kasus korupsi BTS Kominfo tersebut.
Awal Februari, penyidik melakukan penyitaan aset milik Elvano Hatorangan (EH) juga merupakan pegawai di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).(antara/jpnn)
Kejagung menemukan jejak pencucian uang alias TPPU di kasus korupsi BTS Kominfo yang telah menjerat lima orang tersangka. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada