Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Temukan Jejak Pencucian Uang

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Temukan Jejak Pencucian Uang
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ???????(Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Senin (13/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Selain itu, penyidik juga telah menyita barang bukti dari sejumlah lokasi milik sanksi dan juga tersangka kasus korupsi BTS Kominfo tersebut.

Awal Februari, penyidik melakukan penyitaan aset milik Elvano Hatorangan (EH) juga merupakan pegawai di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).(antara/jpnn)

Kejagung menemukan jejak pencucian uang alias TPPU di kasus korupsi BTS Kominfo yang telah menjerat lima orang tersangka. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News