Kasus Korupsi Dana Haji, Kepala KUA Diperiksa Berjamaah

Kasus Korupsi Dana Haji, Kepala KUA Diperiksa Berjamaah
Kasus Korupsi Dana Haji, Kepala KUA Diperiksa Berjamaah
RUMBIA - Pengelolaan keuangan haji di Kementrian Agama Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara diduga ada yang menyimpang. Indikasi ini terlihat dengan turunnya tiga penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau. Keberadaan personil Adhyaksa di Bombana dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus). Kehadiran mereka adalah memeriksa berjamaah para pimpinan KUA di kantor Inspektorat Bombana.

Pemeriksaan mulai dilakukan sekitar pukul 08.30 wita kemarin. Penyidik Kejari menggunakan ruangan inspektur pembantu (Irban) 1 Inspektorat, untuk meminta keterangan para kepala KUA.

"Mulanya dua orang diperiksa. Setelah itu tiga kepala KUA sekaligus berada di dalam ruangan," kata salah seorang kepala KUA yang enggan dipublikasikan namanya.

Menurut kepala KUA tersebut, mereka diperiksa penyidik Kejari Baubau terkait pengelolaan dana operasional haji sebesar Rp 4 juta serta penggunaan dana alat tulis kantor (ATK) KUA sekitar Rp 10 juta di tahun 2012. Pemeriksaan dilakukan karena menurut informasi yang dia terima sehingga dirinya dipanggil, penggunaan dana tersebut dilaporkan bermasalah karena ada indikasi "disunat" dan disalahgunakan.

RUMBIA - Pengelolaan keuangan haji di Kementrian Agama Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara diduga ada yang menyimpang. Indikasi ini terlihat dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News