Kasus Korupsi E-KTP, Gubernur BI Belum Tampak di KPK

Kasus Korupsi E-KTP, Gubernur BI Belum Tampak di KPK
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Foto: dok.JPNN

Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 6 triliun. (Put/jpg)

 


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News