Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Harus Periksa Mendag Lutfi
Rabu, 23 Maret 2022 – 15:26 WIB

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain pengawasan, faktor penyebab terjadinya pelanggaran atau korupsi menurut Trubus adalah tata kelola, transparansi, kemudian akuntabilitas publik.
"Itu juga sangat menetukan. Karena itu, apa yg dilakukan Kejagung itu memang upaya untuk membenahi tata kelolanya juga, untuk melakukan penindakan bagi mereka yang melakukan pelanggaran," kata dia lagi.
"Menurut saya memag harus dilakukan itu, kalau perlu diusut sampai ke akar-akarnya persoalan itu karena ini sudah lama, seperti fenomena gunung es kok itu," tegas dia. (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengusut dugaan korupsi impor besi dan baja
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya