Kasus Mafia Tanah di Makassar, MA Kuatkan Vonis Bersalah Ernawati Yohanis
Jumat, 25 Agustus 2023 – 16:22 WIB
Setelah pemeriksaan yang lebih rinci oleh BPN Makassar, akhirnya BPN Makassar melaporkan praktik pemalsuan dokumen akta tanah tersebut ke Polda Sulsel.
Di sisi lain, terkait dengan upaya pemberantasan mafia tanah, pihak BPN terus menjalin kemitraan dengan aparat penegak hukum terkait. (dil/jpnn)
Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Ernawati Yohanis terkait perkara pengunaan akta otentik atau surat tanah palsu
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya