Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 T, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Perdana untuk Tersangka
Jumat, 09 Juni 2023 – 06:13 WIB
Laporan Muckhsin diterim oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/194/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Januari 2022.
"Kami menduga memang bahwa apa yang menjadi dasar mengaku dari bagian miliknya itu palsu. Kami menduga itu mafia tanahnya, karena yang bukan menjadi haknya diaku-aku," kata Supri Hartono, kuasa hukum Muckhsin lainya. (mar1/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan perdana untuk tersangka kasus mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun, pengacara Krisna Murti merespons begini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka