Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
Kamis, 13 Maret 2025 – 06:13 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menindaklanjuti temuan Mentan tersebut, Tim dari Kementerian Koperasi melalui pejabat fungsional pengawas koperasi di daerah turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi dimaksud. (mcr4/jpnn)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencabut Nomor Induk Koperasi (NIK) terhadap Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- Kadin DKI Fasilitasi 50 Pelaku UMKM Menjual Produknya pada Bazar di Kemenkop
- HKTI dan Koperasi PKTHMTB Karawang Bekerja Sama Tanam 100 Hektare Sorgum dan Jagung