Kasus Munarman FPI Kini Naik Tahap Penyidikan, Saksi Segera Dipanggil

Kasus Munarman FPI Kini Naik Tahap Penyidikan, Saksi Segera Dipanggil
Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kasus pencemaran nama baik yang menyeret Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah saya sampaikan sejak kemarin kan, itu sudah naik ke tingkat penyidikan ya," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menyusun rencana pemanggilan saksi-saksi.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan detail siapa yang bakal dipanggil.

"Kami sedang menyusun, siapa yang akan dipanggil sebagai saksi," katanya.

Selain itu, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menyebut pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti.

"Penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang ada," pungkas Yusri Yunus.

Sebagai informasi, Munarman dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara atas pernyataannya yang menyebut Laskar Khusus FPI yang tewas dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tidak membawa senjata api dan tak melawan petugas.

BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini

Pernyataan itu dianggap bisa menimbulkan perpecahan sehingga Munarman dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penghasutan.(mcr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kasus pencemaran nama baik yang menyeret Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah naik ke tahap penyidikan.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News