Kasus Narkoba Bikin 7 Kontrak Iklan Jefri Nichol Dibatalkan

Kasus Narkoba Bikin 7 Kontrak Iklan Jefri Nichol Dibatalkan
Jefri Nichol saat jumpa pers A: Aku, Benci & Cinta di MD Place, Jakarta Selatan, Senin (7/8) (Dedi Yondra/JawaPos.com)

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol mengalami sejumlah kerugian akibat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak sekadar tertundanya syuting film, tetapi ada beberapa kontrak iklan yang dibatalkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh ayah Jefri Nichol, John Hendri saat mendampingi putranya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

"Film enggak ada (putus kontrak). Cuma kalau untuk iklan ada sekitar tujuh (yang dibatalkan)," kata John Hendri.

Sayang, John Hendri enggak membeberkan kerugian materiel yang dialami Jefri Nichol. Ia beralasan semua diurus oleh manajer pemain film Dear Nathan. "Semua ada di manajer," imbuh John Hendri.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol divonis 7 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut menyusul keputusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Menurut majelis hakim, vonis Jefri Nichol bakal dikurangi dengan masa penahanan dan rehabilitasi. Sehingga pemain film Dear Nathan itu hanya perlu menjalani sisa masa rehabilitasi sekitar tiga bulan ke depan.

Vonis yang diterima Jefri Nichol lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya jaksa menuntut pria berdarah Minangkabau itu dengan sepuluh bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Jefri Nichol ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019. Saat operasi penangkap, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa ganja 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin.

Jefri Nichol mengalami kerugian besar akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News