Kasus Narkoba Seret Tiga Polisi ke Sanksi Pemecatan
Selain merekomendasikan memecat tiga orang polisi yang bertugas di Mapolrestabes Bandung, sidang kode etik sendiri menjatuhkan sanksi kepada CHP untuk dimutasi.
Alasannya karena CHP terlibat kasus pencurian dengan kekerasan bersama dua orang rekannya. Selain itu CHP didakwa 7 bulan penjara karena aksinya tersebut.
"Di peradilan umum yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman pidana 7 bulan. Kali ini dihadapan sidang kode etik kita beri sanksi berupa pemindahan tugas ke wilayah berbeda," jelas Ketua Komisi Kode Etik, AKBP Awal Chaerudin.
Dijelaskan Awal, Brigadir CHP terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya bersama dua temannya. Ia mencuri satu unit motor Ninja nopol D 4227 FK. Di peradilan umum, Brigadir CHP dijatuhi pidana 7 bulan penjara sesuai putusan PN No 836/PID/B/2013/PN.BDG tanggal 25 Juli 2013.(bal)
BANDUNG - Aiptu AH, Briptu MDL dan Briptu FHS, ketiga polisi yang bertugas di Mapolrestabes Bandung ini terancam akan dipecat atau Pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali