Kasus Ninoy Karundeng, Novel Bamukmin Bantah Pernyataan Kombes Argo Yuwono

Kasus Ninoy Karundeng, Novel Bamukmin Bantah Pernyataan Kombes Argo Yuwono
Jubir PA 212 Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10), sebagai saksi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Foto: Ricardo/JPNN.com

Novel sendiri memilih untuk irit bicara dan meminta segala pertanyaan diarahkan kepada kuasa hukumnya.

"Sudah cukup ya, sudah ada tim kuasa hukum yang menyampaikan," ujar Novel seraya meninggalkan Gedung Subdit Resmob.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Novel berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya. "Saat kejadian dia ada di situ," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa. (Antara/jpnn)

 

Novel Bamukmin membantah berada di Masjid Al Falaah saat terjadinya penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News