Kasus Obor Rakyat Diminta Tuntas Sebelum Pilpres
Ketua Gerakan Kebangsaan Ananda M. Latif menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Polri yang tengah kesulitan menghadirkan saksi ahli.
Menurut Ananda, mereka akan berkonsultasi dengan pengacara dari Tim Jokowi, untuk segera melakukan rekomendasikan untuk saksi ahli. Pihaknya juga bisa merekomendasikan saksi ahli yang netral.
Menurutnya, polisi menyatakan kalau saksi ahli sudah lengkap dan ketemu konstruksi hukumnya maka sudah bisa menetapkan tersangka.
Nah, tersangka awal ini nanti akan menjadi pintu masuk bagi Polri untuk mengusut siapa pendonor Tabloid Obor Rakyat tersebut.
"Setelah itu pengembangan (tersangka awal), kemudian bisa ke atasnya apakah berkaitan dengan foundernya," kata Ananda.
Sebelumnya, Pemred Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono, membantah ada sponsor yang membiayai. Dia pun menegaskan bahwa penerbitan Tabloid Obor Rakyat itu menggunakan dana pribadi.
Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius sebelumnya menegaskan pihaknya masih terus mengusut kasus Obor Rakyat. Pihaknya membutuhkan keterangan dari saksi ahli untuk menentukan konstruksi hukum kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Relawan calon presiden Joko Widodo dari Aliansi Nasionalis Nadhliyin (ANN), Laskar Rakyat Jokowi, Sahabat Nusantara, Gerakan Kebangsaan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA